
Dharmasraya Kembali Ukir Sejarah, Pertahankan Opini WTP
Humas Pemkab Dharmasraya - Duet Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Dt Rajo Medan (SUKA-AMAN, kembali mengantarkan Kabupaten Dharmasraya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016 dari Badan Pemeriksa Keuanga Republik Indonesia (BPK-RI).
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Eliza kepada Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang didampingi oleh Ketua DPRD Dharmasraya H Masrul Maas dan Sekda Dharmasraya Leli Arni.
Sejak kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Dt Rajo Medan, ini merupakan opini WTP yang kedua kalinya diterima dan ini merupakan sejarah bagi Kabupaten Dharmasraya yang berhasil meraih WTP dua kali berturut-turut.
Diraihnya opini WTP, merupakan prestasi yang sangat membanggakan, Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan dan memberi opini WTP.
“Kami sangat bangga karena Dharmasraya berhasil meraih opini WTP untuk kedua kalinya, ini merupakan sebuah keberhasilan yang tidak terlepas peran serta dari seluruh masyarakat Kabupaten Dharmasraya dan atas kerja keras semua OPD serta dukungan penuh dari DPRD Dharmasraya sehingga kita berhasil meraih WTP untuk kedua kalinya,â€jelas Sutan Riska.
Kata Raja Koto Besar ini, kedepan ditahun anggaran 2017 ini, pemerintah akan terus berusaha sebaik mungkin agar bisa kembali mempertahankan opini WTP.
“Raihan WTP ini merupakan lapor terbaik dan prestasi yang sangat bergengsi bagi kabupaten/kota seluruh Indonesia, sebab laporan ini langsung diperiksa oleh BPK dengan artia pengelolaan keuangan kita dikelola secara akuntabilitas dan transparan,â€tegasnya.
Riska juga menegaskan bahwa kedepan, ia akan terus berupaya untuk mengabdikan diri sepenuh hati untuk masyarakat Dharmasraya dan untuk kemajuan kabupaten yang tercinta ini.
“Saya bersama Amrizal Dt Rajo Medan akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Dharmasraya,â€tandasnya.
Kepala perwakilan BPK RI Sumatera Barat Eliza, dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dimana dengan dedikasi yang sangat tinggi dan kerja keras semua OPD berhasil menjadikan Dharmasraya dalam pengelolaan keuangan benar-benar serius dan transparan dan dibuktikan berhasil kembali meraih opini WTP.
“Prestasi ini tentu menjadi momentum bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transpransi pengelolaan keuangan daerah yan g menjadi tanggungjawab kepala daerah serta jajarannya, dan Dharmasraya berhasil meraih pridikat opini WTP dan ini harus terus dipertahankan,â€bebernya.
Srikandi BPK ini juga menjelaskan dimana sesuai peratuiran perundang-undangan, dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara atau daerah, salah satu hal penting yang diatur adalah kewajiban kepada daerah menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK dan bagian dari tugas konstitusi BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan yang selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD.
“Dengan berbasis aktual, pemerintah telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah,"jelasnya.
Kata Eliza, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketak dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yaitu standar pemeriksaan keuangan Negara (SPKN). Dengan tujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan daerah yang didasarkan pada, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektifitas system pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Berdasarkan criteria tersebut, opini atas laporan keuangan yang diberikan oleh BPK terdiri atas empat jenis opini, yakni, opini wajar tanpa pengecualian (WTP), opini wajar dengan pengecualian (WDP), opini tidak wajar, dan opini tidak memberikan pendapat.
"Dharmasraya mendapat opini wajar tanpa pengecualian, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan,â€tandasnya. (hms)