BUPATI : RPJMD AJUAN KITA DALAM MEMBANGUN DHARMASRAYA
BUPATI : RPJMD AJUAN KITA DALAM MEMBANGUN DHARMASRAYA
Dharmasraya - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016-2021, di Gedung Auditorium Dharmasraya, Senin (02/10).
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dan diikuti oleh Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se Dharmasraya dan stakeholder lainnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Masrul Ma'as, Plt Sekda Dharmasraya, Leli Arni, perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan beberapa Kepala Bappeda dari kabupaten tetangga, diantaranya Kabupaten Sijunjung dan Solok Selatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, dalam laporannya menyampaikan, Musrenbang yang mengusung tema "Peningkatan Penyelarasan Perencanaan Pembangunan dalam Upaya Pencapaian Visi Misi Menuju Dharmasraya Mandiri dan Berbudaya" itu ditujukan untuk penyempurnaan rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Dharmasraya tahun 2016-2021.
"Selain itu juga untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna penyempurnaan dokumen RPJMD, untuk kemudian disepakati bersama sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan," ujar Paryanto.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam sambutan dan arahannya mengatakan, Musrenbang Perubahan RPJMD ini juga merupakan suatu upaya sinkronisasi dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Perubahan RPJMD ini, sebut bupati, hendaknya mempedomani perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Barat, permasalahan daerah dan isu-isu strategis, serta prediksi kondisi keuangan daerah sampai tahun 2021.
Setelah tahapan Musrenbang ini dilakukan, sambung bupati, selanjutnya akan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Mudah-mudahan tahapan proses tersebut berjalan sesuai jadwal, sehingga perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang RPJMD tahun 2016-2021 dapat segera diajukan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan," harap bupati.
Kemudian, mengingat dokumen ini akan berlaku sampai tahun 2021 dan akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD setiap tahunnya, Bupati meminta kepada seluruh peserta Musrenbang kiranya dapat memberikan saran masukan demi kesempurnaan rancangan dokumen RPJMD dimaksud.
"Dokumen RPJMD ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan, maka dari itu kita berharap dokumen RPJMD ini betul-betul berkualitas dan dapat diimplementasikan dalam penyusunan program dan kegiatan setiap tahunnya," tegas bupati.
Kepada tim penyusun, bupati juga mememinta untuk menginventarisir dan menganalisa seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh seluruh stakeholder serta dijadikan bahan untuk lebih menyempurnakan rancangan perubahan RPJMD.
Sementara itu juga, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Masrul Ma'as yang juga memberikan kata sambutan dalam kesempatan itu berharap pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD ini bukan sekedar seremonial belaka.
"Melalui forum ini, saya harap kita betul-betul dapat menuangkan pemikiran untuk kemajuan pembangunan Dharmasraya lima tahun ke depan yang sesuai dengan visi misi daerah," ujar Masrul Ma'as.
Semua harapan pembangunan, sambung Masrul Ma'as, tentu tidak akan tercapai semuanya, karena keterbatasan anggaran.
"Maka dari itu, fokuslah pada program-program prioritas yang dapat dilaksanakan dalam lima tahun ini. Jangan muluk-muluk, terlalu banyak, namun susah untuk diwujudkan. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita dapat memperoleh hasil terbaik untuk pembangunan Kabupaten Dharmasraya," tandas Masrul Ma'as (de)
