Cari informasi publik yang Anda butuhkan dengan mudah.
Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi
Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat.
A. Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipasi awal dalam menghadapi keadaan darurat.
Prosedur keadaan darurat yang ada di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya adalah sebagai berikut:
A. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat :
Tetap tenang;
Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat;
Putar nomor keadaan darurat.
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran
Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi
B. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
SEGERA
Hentikan pekerjaan/aktivitas dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya
HINDARI
Kepanikan
IKUTI
Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas Keadaan darurat.
MATIKAN
Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
JANGAN
Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – Barang pribadi/atau orang lain
PERGI
Kedaerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
JANGAN
Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas
Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita akan bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur,
jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti keadaan darurat kebakaran maupun gempa bumi di lingkungan yang kita tinggali.
