PPID

Kabupaten Dharmasraya

BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN TERHADAP PENYAMPAIAN LIMA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

gambar
BUPATI SAMPAIKAN NOTA PENJELASAN TERHADAP PENYAMPAIAN LIMA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyampaikan Nota Penjelasan terhadap penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (09/03). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Masrul Ma'as.

Adapun, lima Ranperda dimaksud yakni Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017-2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perindustrian Kabupaten Dharmasraya tahun 2015-2035, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kelima Ranperda tersebut, sebut bupati, adalah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta penyempurnaan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang dituangkan dalam suatu regulasi yang nantinya akan dijadikan payung hukum khususnya hal-hal yang berkaitan dengan materi Ranperda tersebut.

"Kami berharap dengan adanya Nota Penjelasan yang kami sampaikan, dapat memberikan gambaran yang lebih jelas tentang makna dan materi dasar yang terkandung dalam Ranperda ini. Yang tentunya dapat membantu Anggota dewan dalam proses pembahasan di forum rapat-rapat dewan selanjutnya," pungkas bupati.(***)

Berbasis Audio