12 WARGA BINAAN LAPAS DHARMASRAYA DAPAT REMISI
12 WARGA BINAAN LAPAS DHARMASRAYA DAPAT REMISI
DHARMASRAYA - Sebanyak 12 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Dharmasraya mendapat remisi (pemotongan masa tahanan) dari pemerintah, di peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 tahun ini.
Remisi yang diberikan kepada warga binaan lapas ini bervariatif. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan dan ada pula yang empat bulan.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan, saat mengunjungi Lapas Dharmasraya dalam rangka Upacara Pemberian Remisi tersebut, Jum'at (17/08), menyampaikan selamat kepada seluruh warga lapas yang berhasil mendapatkan remisi tahun ini.
Bupati berharap, hal ini hendaknya menjadi pelecut semangat bagi warga binaan Lapas untuk terus berbenah diri dan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
"Agar nanti saat saudara keluar dari sini bisa kembali diterima untuk hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya dan bermanfaat bagi lingkungan saudara," ujar bupati.
Sementara kepada yang belum memperoleh remisi, bupati berpesan agar selalu bersikap baik dan membina hubungan baik dengan sesama warga binaan dan para pengelola Lapas.
