PPID

Kabupaten Dharmasraya

PERDA PROVINSI SUMBAR NOMOR 7 TAHUN 2018 DI SOSIALISASIKAN DI DHARMASRAYA

gambar
PERDA PROVINSI SUMBAR NOMOR 7 TAHUN 2018 DI SOSIALISASIKAN DI DHARMASRAYA

DHARMASRAYA - Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari disosialisasikan di hadapan Camat, Ketua LKAAM, Wali Nagari, Ketua Bamus dan Ketua KAN se Kabupaten Dharmasraya, di Auditorium Dharmasraya Rabu (21/11). Sosialisasi yang menghadirkan Dosen Fakultas Hukum Univeritas Andalas, Kurnia Warman dan Tokoh Masyarakat Provinsi Sumatera Barat, Zaitul Ikhlas Saad, sebagai narasumber tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Eko Herlambang, dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan agar seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat mempunyai pemahaman dan pandangan yan sama terhadap Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang nagari.

"Perda ini diharapkan dapat memberi manfaat dan nilai lebih sehingga menjadi payung hukum atau pedoman bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menata kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan nilai yang tumbuh dan berkembang di nagari. Untuk kemudian ditetapkan menjadi nagari berdasarkan hukum adat yang ditindaklanjuti dengan peraturan daerah kabupaten/kota sesuai dengan adat salingka nagari," ujar Eko.

Maka dari itu, sambungnya, setelah dilaksanakan sosialisasi ini, diharapkan pemerintah bersama DPRD di masing-masing kabupaten/kota juga menindaklanjuti Perda ini dengan menerbitkan Perda nagarinya dalam melakukan penataan kesatuan masyarakat hukum adat di daerah masing-masing.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Desa memberikan kebebasan kepada nagari untuk mengatur adat istiadatnya. Maka lahirlah Perda Nomor 7 Tahun 2018 sebagai payung hukum bagi pemerintah kabupaten untuk membuat Perda yang mengatur nagari sebagai adat salingka nagari.

Maka dari itu, wabup berpesan agar seluruh peserta dapat bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius. "Agar kita semua dapat memahami dengan baik tentang Perda Nagari ini," pungkas wabup.

Berbasis Audio