PPID

Kabupaten Dharmasraya

BUPATI SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP DUA RANPERDA

gambar
BUPATI SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP DUA RANPERDA

* Sertakan Modal ke Bank Nagari dan BPR

* Untuk Kredit Usaha Rakyat

Humas Pemkab Dharmasraya – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Wakil Bupati H Amrizal Dt Rajo Medan Senin (8/5), menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua ranperda yang diajukan oleh pemerintah yakni Ranperda perubahan kedua atas perda nomor 2 tahun 2009 tentang penyertaan modal daerah pada PT bank Nagari dan PT BPR serta ranperda penyelenggaraan pendidikan di Dharmasraya.

Hadir dalam sidang paripurna pimpinan DPRD dan anggota, Sekda Dharmasraya Leli Arni, para kepala OPD, Stah ahli, asisten dan para camat.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam penyampainnya mengatakan dimana pemerintah daerah telah merumuskan berbagai strategi dalam mengali potensi pendapatan asli daerah serta peningkatan ekonomi produktif, pernyataan modal melalui analisis kongkrit sehingga rencana penambahan penyertaan modal kepada Bank Nagari.

“Penyertaan modal pada Bank Nagari dan BPR disalurkan dalam bentuk kredit usaha rakyat yang diprioritaskan kepada masyarakat usaha kecil dan menengah dalam upaya pengembangan ekonomi produktif di Dharmasraya,”jelasnya.

Selain itu kata Bupati, Pemerintah Daerah juga mengawasi secara maksimal penyelengaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi yang ada di Dharmasraya juga keberhasilan pendidikan bukan semata diukur dari tingkat kelulusan tetapi sejauh mana lulusan tersebut dapat diterima pada perguruan tinggi.

Berbasis Audio